Pengusaha Nasional Ronald Gosali Terima Uang Ganti Rugi Mencapai Puluhan Miliar Pembebasan Lahan Kereta Api Segmen E

BORGOL.id, MAKASSAR- Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembagunan stasiun dan Jalan Keluar Kereta Api Segmen E di Kecamatan Marusu Kabupaten Maros (30/3/2023) menyisakan tanda tanya bagi publik.

Pembayaran tersebut menuai sorotan tajam dari anggota DPP Aliansi Indonesia Garuda Sakti, Merna Abbas, pasalnya pengusaha nasional Ronald Gosali pengembang kawasan pergudangan Pattene 88 mendapat uang ganti rugi lahan diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari 33 bidang tanah yang dibayarkan uang ganti ruginya di Aula Kantor Camat Marusu, Ronald Gosali memiliki 13 bidang yang terletak di 2 desa.

“Dia khan pengusaha nasional dan kenapa harus lahannya yang banyak terkena proyek pembangunan Stasiun untuk jalan keluar kerata api, tentunya ini perlu dilakukan investigasi karena kuat dugaan saya ada yang bermain untuk hal ini” jelas pegiat anti korupsi Sulsel Merna Abbas.

Menurut Merna ada sejumlah pertanyaan dibalik pembebasan lahan untuk pembangunan stasiun dan jalan keluar kereta api Segmen E di Kecmatan Marusu karena nilai ganti ruginya sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

Anggota DPP Aliansi Indonesia Garuda Sakti itu juga menyoroti dugaan adanya monopoli Bank Rakyat Indonesia sebagai bank penyalur dana pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

“Seharusnya pihak yang terkait mengundang beberapa Bank untuk hadir biarkan masyarakat yang memilih” tegas Merna.

Dan yang menjadi perhatian kami dari Aliansi Indonesia Garuda Sakti adanya perintah staf BPN Maros Kamaruddin yang memberikan perintah agar wartawan dan LSM tidak boleh hadir pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan kereta api di Kantor Camat Marusu.

“Ada apa? Kenapa LSM dan wartawan tidak boleh hadir, apa yang disembunyikan, kami minta KPK turun tangan memeriksa kegiatan pembayaran ganti rugi lahan ini” tutup Merna. (sam/bgl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *