BORGOL.id, MAROS – Ketua Umum Kompak Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Indonesia) Adhitya menyoroti adanya dugaan perusahaan yang menggunakan sumber air bawah tanah di Kabupaten Maros namun tidak memasang meteran air sebagai alat ukur.
Adhitya mengatakan diduga ada perusahaan besar maupun kecil yang bahan baku utamanya adalah air tanah namun perusahaan tersebut tidak memasang meteran sebagai alat ukur penggunaan airnya, hal tersebut tentunya berdampak terhadap kehilangan potensi pajak air bawah tanah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. (4/4/2023)
Seperti halnya PT CS2 POLA SEHAT (Teh Gelas) yang sudah sekian lama menikmati air tanah dikabupaten Maros untuk menopang kegiatan produksinya. Namun sampai hari belum pernah terdengar pendapatan pajak yang meningkat darinperusahaan tersebut.
Ketua Umum Kompak Indonesia mendorong agar Bapenda Maros untuk melakukan monitoring penggunaan air tanah kepada seluruh perusahaan yang menggunakan bahan baku air utamanya PT CS2 POLA SEHAT (teh Gelas).
“Saya menduga ada perusahaan besar di Kabupaten Maros yang menggunakan air tanah dalam jumlah besar tapi tidak memasang meteran air pada sumur sumber airnya, tentunya itu membuat mengurangi PAD Maros” jelas Adhitya.
Perlu diketahui bahwa pencemaran air tanah, pengambilan air tanah secara intensif juga beresiko pada pencemaran air tanah dalam yang bersumber dari air tanah dangkal yang tercemar, maka kualitas air tanah yang semula baik akan menurun dan bisa jadi tidak dapat dimanfaatkan atau di konsumsi.
Jadi Bapenda Maros sudah wajib untuk melakukan sidak penggunaan air tanah pada PT CS2 POLA SEHAT karena penggunaan air tanahnya sangat besar, melihat jumlah produksinya juga semakin besar. (irf/bgl)