Giat Patroli Cipkon di Wilayah Hukum Polsek Tallo Kota Makassar

BORGOL.id, MAKASSAR  | Sabtu malam tanggal 29 April 2023, pukul 21.00 WITA berlangsung apel cipkon di kantor Polsek Tallo di Jalan Gatot Subroto No.14 Kel. Jumpandang Baru dan dilanjutkan dengan giat pemantauan wilayah bersama piket fungsi menggunakan mobil patroli Ranger dan Rembang dua yang dibagi dalam dua tim di wilayah Kec. Tallo, Kota Makassar.

Patroli cipta kondisi ini dipimpin oleh Kapolsek Tallo AKP Ismail S.E.M.M dengan menyasar beberapa daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, yakni :

1. Jln. Galangan kapal
2. Jln. Teuku umar raya
3. Jln. Pannampu
4. Jln. Andi tadde
5. Jln. Lembo
6. Jln. Sunu
7. Jln. Rappokalling Raya
8. Rappokalling Timur
9. Jln. Regge
10. Jln. Abdul Rahmab Hakim
11. Jln Gatot Subroto
12. Kompleks Unhas
13. Capoa Kel. Kaluku bodoa

Kegiatan cipkon ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

Personil Polsek Tallo menjelajahi daerah dan rute yang telah ditentukan dan melihat kemungkinan adanya kerawanan dan mendatangi tempat penyelenggara keamanan dan area warga yang sering minum miras dan tempat tempat keramaian.

Berkomunikasi dengan masyarakat guna memperoleh informasi penting bagi tugas kepolisian serta melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah warga yang di tinggal mudik oleh pemiliknya.

Cipkon ini bertujuan memberikan rasa tentram dan damai bagi masyarakat Kecamatan Tallo

Kegiatan Cipkon ini menerjunkan Personil Polsek Tallo sebanyak 27 Orang dan FKBM 10 orang dan mengamankan 3 orang penjual Miras, Ari warga Rappokalling Utara, Syamsiah warga Rappokalling Kampung Kappe l, dan Dg. Roa yang juga merupakan warga apokalling Kappe.

Selanjutnya  pelaku serta barang bukti miras diamankan di Mapolsek Tallo dan dilakukan pendataan untuk  pembinaan dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya menjual minuman keras jenis Ballo (Tuak)

Barang bukti yang diamankan sebanyak 19 botol Miras jenis Ballo yang dikemas dibotol air mineral. (sam/mr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *