Peneliti Jimak Pertanyakan Hilangnya Saluran Air yang Ditimbun Developer

BORGOL.id, MAROS | Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JIMAK) mempertanyakan hilangnya saluran air warga desa Moncongloe yang ditimbun oleh developer perumahan Rachita dan Findaria Mas 2.

Henra Jaya peneliti Jimak menyampaikan bahwa ditimbunnya saluran air warga desa Moncongloe yang diduga dikerjakan menggunakan uang negara menjadi salah satu pemicu banjir di desa Moncongloe beberapa bulan lalu.

Menurut Henra Jaya, saluran itu berfungsi untuk mencegah banjir dan pengairan ke sawah warga.

Sejak saluran air tersebut ditimbun oleh developer kini Desa Moncongloe menjadi langganan banjir dan bahkan menimbulkan dampak lingkungan di perumahan Grand Soul (Grand Mutiara).

Henra Jaya menegaskan bahwa Kepala Desa Moncongloe harus bertanggung jawab dengan penimbunan saluran air tersebut dan harus ada alasan yang tepat, mengapa saluran air itu harus ditimbun hanya karena kepentingan pihak swasta dan mengabaikan uang negara yang dipakai membangun saluran air tersebut.

“Pak desa jangan seenaknya berbuat untuk kepentingan developer dan mengorbankan kepentingan warga, pak desa harus membuka mata dengan dampak yang ditimbulkan dan kalau itu menggunakan uang negara  maka kepala desa harus bertanggungjawab atas uang negara yang digunakan membangun saluran air tersebut ” tegas Henra Jaya.

Henra Jaya menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi yang lebih jauh terkait penimbunan saluran air tersebut dan akan segera melaporkan kasus ini ke APH. (ombas/bgl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *