Berita

Dugaan Diskriminasi SARA, Kades SeKijang Dipolisikan Laskar RMRB Kampar*

×

Dugaan Diskriminasi SARA, Kades SeKijang Dipolisikan Laskar RMRB Kampar*

Sebarkan artikel ini

Borgol id – Pekanbaru – Kepala Desa SeKijang Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar inisial JK dilaporkan atas dugaan Diskriminasi SARA oleh Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) ke Polda Riau pada 3 September 2024, kemudian dilimpahkan ke Polres Kampar Nomer surat B/2253/IX/RES 1.9/2024/Ditreskrimum, pada 12 September 2024 dengan dan ditindaklanjuti.(15/12/2024).

Pelapor Zepri Padela, S.IP selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kab.Kampar telah telah dipanggil penyidik Polres Kampar untuk diverifikasi, dan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi pelapor untuk dimintai keterangan.

Diungkapkan Zepri kepada sejumlah media bahwa pihaknya meminta keadilan dan terus memantau perkembangan laporan dugaan Diskriminasi SARA oleh Kades SeKijang Jhon Kenedi sesuai dengan Undang – undang Pidana No.40 tahun 2008.

Lanjutnya, kejadian bermula saat dirinya selaku Ketua Ormas Laskar RMRB Kampar mengusut, menginvestigasi serta melaporkan Dugaan Penggelapan Lahan Hak Milik Masyarakat, yang melibatkan Pemerintah Desa SeKijang seluas 252 Hektar pada Juni 2024 silam, namun kejadian yang tidak menyenangkan dialaminya saat Kades SeKijang yang menjabat saat ini JK secara sengaja dan di depan masyarakat banyak mengucapkan kata – kata mendiskriminasi Suku.

“Saya merasa ucapan Kades JK ini sangatlah tidak pantas dan memicu perselisihan, dimana saat masyarakat Desa Sei Kijang mengambil Gaji melalui kelompok Tani, beliau berkata “Kalau soal Sumbar, Zepri lebih tahu daripada saya, Kalau berbicara soal Sei Kijang Saya Lebih Tau daripada Zepri, Jangan menjadi Raja dikampung Raja, janganlah menjadi Penghulu di Kampung Penghulu”, begitu kata – katanya JK.

Padahal meskipun saya asli Suku Minang Sumbar, namun saat ini saya berdomisili dan memiliki KTP beralamat Desa SeKijang, sangatlah jelas ucapan Kades ini mendiskriminasi, membatasi, membeda-bedakan keSukuan yang ada di wilayah Desa SeKijang ini,”ungkap Zepri saat diwawancarai sejumlah media.

Sementara Kepala Desa SeKijang JK, hingga berita ini dipublish enggan memberikan keterangan.(**) Inputra