BORGOL ID — PEKANBARU-RIAU — Merasa kehidupannya terancam setelah sejumlah masalah besar diketahui dan dialaminya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Anita mengungkap semua kejadian yang dia alami melalui Siaran Pers. Senin, (13/01/2025).
Beragam hal persoalan yang dialaminya, mulai dari Gaji tidak dibayar, intimidasi, diskriminasi, kriminalisasi, dipaksa minum Miras, Narkoba, disetubuhi hingga diancam dibunuh.
Merasa tidak bisa lagi menahan rasa sakit, baik fisik, mental dan lainnya, Anita memutuskan semua diungkap melalui Siaran Pers kepada sejumlah Media.
Berikut Keterangan Siaran Pers Anita kepada sejumlah Media:
Assalamu’alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua, Perkenalkan nama saya, Anita, saya adalah seorang Ibu Rumah Tangga dan juga mantan Karyawan di beberapa Perusahaan Swasta yang salah satunya bergerak di bidang Property yaitu Developer Perumahan di Graha Nusantara Group.
Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman Awak Media, para Wartawan/ti yang telah bersedia untuk membantu menerbitkan Siaran Pers Tertulis (SPT) saya ini, dengan maksud dan tujuan saya adalah, untuk meminta bantuan kepada seluruh teman-teman Awak Media mempublikasi nya.
Agar masalah beruntun Tindak Pidana Intimidasi, Diskriminasi dan Kriminalisasi yang saya hadapi selama 15 Tahun terakhir ini dapat diproses oleh kepolisian dan Lembaga hukum dengan lebih baik.
Saya yakin teman-teman Media bisa membantu saya untuk dapat mengatasi semua permasalahan tersebut, dimana masalah-masalah tersebut tidak hanya masalah pribadi yang saya alami, tetapi di dalam pandangan saya sesungguhnya juga adalah masalah kenegaraan karena menyangkut dengan Kejahatan Sindikat Narkoba.
Dengan ini saya menyampaikan kepada seluruh Awak Media dan masyarakat bahwa saya adalah KORBAN sekaligus SAKSI, dari puluhan kasus yang telah saya adukan ke Polsek-Polsek setempat, Polresta Pekanbaru dan Polda Riau
Dari tahun 2013 sampai tahun 2024, bahwa ada belasan kasus TINDAK PIDANA KRIMINAL, upaya-upaya pembunuhan, penganiayaan, yang menimpa saya secara beruntun selama lebih dari 15 tahun.
Saya duga pelakunya adalah Sindikat Narkoba dan ada juga beberapa orang yang memang saya ketahui identitasnya.
MAKSUD dan TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan saya untuk menyampaikan kepada Awak Media dan seluruh masyarakat Indonesia dan Pejabat penting Penyelenggara Negara lainnya, supaya proses penegakan hukum dilaksanakan dengan baik dan saya segera diberikan bantuan hukum yang seharusnya difasilitasi oleh Negara.
Karena saya tidak mampu menyewa Pengacara ataupun membayar penegak hukum, dan bahkan LBH Tuah Negri Nusantara yang pernah saya temui pun, jawabannya tidak sesuai dengan harapan saya.
Oleh karna itu saya memberanikan diri untuk memberitahukan kepada sejumlah Awak Media dan masyarakat serta Pejabat penting lainnya dengan harapan untuk dapat membantu saya dalam masalah hukum dan kriminal yang saya hadapi saat ini.
TINDAKAN PIDANA KRIMINAL
Kasus kriminal yang telah saya laporkan ke kepolisian ada puluhan kasus, di antaranya sebagai berikut :
Tahun 2011, dimasuki obat perangsang dosis tinggi ke dalam minuman saya, hingga saya tidak bisa membuka mata saya waktu kejadian, saat itu saya sedang bersama Jonnes Simbolon dan ia (Jonnes) membawa saya ke Hotel Grand Elite di Komplek RBC Pekanbaru.
Lalu dia memanfaatkan tubuh saya untuk berhubungan intim, saya tidak melaporkan kejadian saat itu karena ketidaktahuan saya soal hukum, dan Jannes Simbolon juga meyakinkan saya saat itu bahwa dia juga adalah korban, sama seperti saya.
Tahun 2012, saya dipecat oleh HRD saat saya bekerja di PT. Sejahtera Lilyana Jaya, dimana Owner nya perusahaan adalah, Kasman Mawar, Developer Perumahan.
Saat penjualan Rumah Komersil yang saya jual sedang bagus-bagusnya, dan saya mengalami kerugian hingga ratusan juta karena komisi penjualan tidak saya terima. Namun saya tidak melaporkan ke kepolisian karena ketidaktahuan saya soal hukum pada saat itu.
Tahun 2013, saya dicekoki dan dipaksa minum Narkoba oleh bu Ana, teman saya sendiri, hingga mengakibatkan saya hampir gila dan mati malam itu, dan bu Ana sekarang berprofesi sebagai seorang Lawyer dan tinggal di Jln. Ramah kasih, Sail, yang saya duga selain seorang Pemakai, juga adalah seorang Pengedar / Bandar Narkoba.
Tahun 2014, di Toko saya, di Pasar Seken, Pasar Kodim, Plaza Central Pekanbaru, saya dikasih Air Baptis, oleh Boru Jabat yang merupakan seorang Toke Barang Seken.
Boru Sijabat adalah istri seorang Polisi yang bertugas di Polda Riau, dengan cara memasukkan Air Baptis ke dalam makanan saya, hingga mengakibatkan saya linglung dan hampir gila.
Saya melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru, namun saya tidak dilayani dan pengaduan saya ditolak oleh petugas yang berjaga saat itu.
Tahun 2015, Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rustian alias Buyuang dan ia pernah menunjukkan bukti Narkoba di tangannya kepada saya.
Namun saya tidak melaporkannya saat itu karna mulai kecewa dengan Kepolisian, saya juga sudah mengetahui bagaimana kinerja Kepolisian setiap saya melapor.
Tahun 2015-2016, dimasukin Narkoba atau sejenis asam Sitrat ke dalam air minum mineral saya di perusahaan Johan Gani selama saya bekerja di sana (Developer Perumahan) dan membuat saya sakit sakitan dan hampir gila dan hampir mati beberapa kali, selama bekerja di sana pada tahun itu.
Tahun 2016, saya dipecat di tempat, dalam keadaan sakit oleh Johan Gani hingga saya mengalami kerugian materi (Komisi Penjualan Rp ± 30 juta lagi yang tidak saya terima sehingga membuat saya kesulitan keuangan dan menderita karena ulahnya).
Tahun 2016, setelah saya dipecat dari perusahaan Johan Gani, Narkoba / sejenis zat asam Sitrat kadar tinggi yang dibalurin ke dalam bengkoang yang saya beli di tukang Buah keliling pakai motor di depan rumah tante saya “ Sul (Alm). Gusriyal ” di Kualu, Panam dan menyebabkan saya kembali sakit dan cendawa serta muntah muntah.
Saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tampan saat itu, namun saya tidak menerima bukti Laporan, dan saya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau dan menjumpai Karumkit dengan petugas Polsek Tampan saat itu, dada saya sempat di Rontgen, namun hasil Rontgen tidak diperlihatkan ke saya.
Masih di Tahun 2016, dimasukin Narkoba atau sejenis racun ke dalam Kopi pada saat pertemuan dengan beberapa Pengacara di Pelataran Parkir Senapelan Plaza (Food Court) Pekanbaru.
Hingga membuat saya sakit dan muntah-muntah sekitar 30 menit, setelah saya sampai di Kosan saya di Jln Bakti – Jln Rawamangun dan saya dibawa ke RS. Bhayangkara Pekanbaru oleh Bapak Kos dalam keadaan menggigil dan muntah – muntah.
Tahun 2016, masih di Santet terus menerus hampir setiap hari bahkan di tempat Zikiran dan hampir mati di sana, setelah makan nasi putih disuruh oleh Ketua Zikiran.
Tahun 2016, dirawat di RS Bhayangkara disuntik paksa saat memasang infus dan hampir gila bahkan hampir mati di sana, dan saat malam harinya saya memberanikan diri untuk kabur dari RS Bhayangkara Polda Riau untuk menyelamatkan diri saya.
Tahun 2016, bulan Agustus sampai Desember Tahun 2017, saya di Jakarta untuk menyelematkan diri dari para Mafia di Pekanbaru, namun selama di Jakarta tetap saja saya diperlakukan sama.
Setelah saya berhenti bekerja di PT. Era Agency Property, dan kejadian-kejadian seperti di Pekanbaru Riau terulang lagi, hingga saya sampai berobat 40 hari disalah satu Yayasan di Bogor karena saya sudah hampir gila dan hampir mati saat itu.
Tidak lama setelah bertemu dengan mas Wahyu Candra Winata di Kosan saya, pak Wahyu yaitu pengawal Bapak Prabowo Subianto di Kemenhan dan beberapa orang kenalan saya dari Pekanbaru Riau, tidak lama setelah itu hingga membuat saya hampir gila dan mati juga pada masa itu.
Tahun 2019, setelah pertemuan dengan Panit Buhar yang bertugas di Polsek Tenayan Raya, saya mulai merasa keracunan dan di Santet lagi dengan cara yang sama seperti kejadian sebelumnya.
Setelah dia memaksa saya untuk bertemu beberapa kali di Café dan memaksa saya minum di tempat pertemuan, walaupun sudah saya tolak beberapa kali.
Tahun 2020, Handphone saya merk OPPO A50, baru sebulan pakai, dijambret di jalan Sekuntum hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 4 juta.
Tahun 2020, rumah saya dibobol maling, Komputer dan CPU serta Televisi 42 inci, baru sebulan saya pakai diambil maling dan Printer saya hancur sehingga menyebabkan kerugian saya sebesar ± Rp 10 juta
Tahun 2022, pertemuan dengan Jannes Simbolon dan saya dipaksa minum Alkohol yang sudah dimasukin obat perangsang ke dalamnya, atau sejenis Narkoba khusus untuk sex, dengan kadar tinggi dan dia kembali memanfaatkan tubuh saya malam itu, sama seperti kejadian pada tahun 2011 yang pernah ia lakukan terhadap saya.
Pada bulan Januari tahun 2023, Johan Gani mau menipu uang saya Rp 100 juta lebih, dan malah menuduh saya penipu, dan mencaci maki saya di dalam rumahnya yang sekaligus kantor dengan menganjing – anjingkan saya di hadapan umum, di hadapan Karyawannya dan Keluarga besarnya dan mengancam memenjarakan saya hingga saya mati membusuk di Penjara.
Tahun 2023, saya bekerja di Reza Motor 1 selama 3 bulan, dan saya di intimidasi dan didiskriminasi di sana hingga menyebabkan kerugian materi yang saya alami hingga puluhan juta.
Pemukulan yang dilakukan oleh Sopir Gocar yang bernama Sahat Melandi Tampubolon (namun sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan).
Tahun 2024, diserang, dihina dan di intimidasi bahkan diusir dari rumah di Jln. Nurul Ikhlas oleh tetangga saya dan beberapa warga setempat yang saya duga mereka termasuk Geng Sindikat.
Kasus ini sudah disidang di Pengadilan dan pelaku mendapatkan hukuman percobaan selama 3-6 bulan dan tidak ditahan.
Sesungguhnya, kasus kriminal yang menimpa saya sangat banyak, bahkan lebih dari dua puluh kasus yang saya alami sejak tahun 2011.
Namun saya tak sanggup menceritakan semua kejadian, itu karena terlalu banyak, bahkan Handphone saya sudah berkali-kali di jambret dan Sepeda Motor (R-2) saya juga dimalingi sebanyak 3 kali.
Saya bahkan pernah menangkap pelaku jambret HP itu sekali pada tahun 2015 di depan SMA Negeri 8 Pekanbaru, dan ia terjatuh setelah saya kejar sejauh 2km di jln. Lembaga Pemasyarakatan, dan jambret itu pun dibawa oleh Polisi ke Polsek Lima Puluh, juga sudah disidangkan
Namun setelah sidang selesai, ternyata ia dilepaskan karena dianggap kasus Tipiring dan yang menjadi Backing nya waktu itu adalah oknum TNI AD pada waktu sidang. Setahu saya, ia tidak ditahan, dan ini sangat mengecewakan bagi saya.
Tahun 2021, mobil saya sengaja ditabrak lari oleh orang yang saya tidak kenal, saat saya sedang dalam keadaan antri di jalan, karena macet, saya sengaja ditabrak dari arah samping mobil saya.
Padahal, si penabrak posisinya waktu itu sedang berhenti di pintu keluar Pertamina dan begitu dia lihat mobil saya di depannya dia langsung tancap gas dan menabrak mobil saya dan menyebabkan mobil saya rusak parah.
Lalu pelaku saya kejar, namun ia lari, sudah saya laporkan ke Polresta namun Polresta meminta mobil saya untuk tinggal selama penyidikan atau selama 2 bulan.
Di sana saya merasa dikecewakan lagi oleh Kepolisian, dan akhirnya saya tak mau melanjutkan pengaduan laporan saya, karena hanya semakin akan membuat saya bertambah rugi jika mobil saya harus ditahan selama dua bulan di Polresta. Sdangkan saya juga membutuhkannya untuk bekerja.
KERUGIAN YANG SAYA ALAMI
Kerugian-kerugian yang saya alami sangat banyak sekali, selain materi, juga kesehatan fisik dan mental saya dirusak dengan sengaja oleh orang-orang yang saya duga adalah Sindikat Jaringan Narkoba, sehingga membuat saya trauma, kerugian financial di antaranya :
Keuangan saya yang dipermainkan dan bahkan sesungguhnya masih banyak yang belum diserahkan kepada saya oleh mantan bos – bos saya yang di Property, seperti yang sudah saya uraikan di atas, walaupun sudah ada juga sebagian yang melunasinya.
Hingga membuat saya tidak sanggup bahkan membayar sewa Kos dan Kontrakan, bahkan untuk makan saya pun sulit. Saya sampai diusir dari Kosan dan Kontrakan saya waktu itu, hingga saya menumpang tidur di rumah orang lain.
Bahkan hingga saat ini pun, keuangan saya, kehidupan saya sampai dimiskinkan dengan sengaja oleh bos saya sendiri, dengan cara menipu, menahan-nahan hak saya dan mencicil-cicil hak saya dengan sengaja,.
Hingga saya mengalami kesulitan keuangan, walaupun akhirnya sudah ia lunasi pada tahun 2023, namun ia telah menyebabkan penderitaan terhadap saya yang berkepanjangan, bahkan saya masih diintimidasi setelah saya di PHK dan bekerja tempat lain pun saya masih diintimidasi oleh beberapa perusahaan, saya duga mereka adalah Sindikat atau Jaringan Narkoba.
Sepeda Motor dan HP saya dijambret dan dimalingi berkali-kali, semua barang itu masih baru saya beli dan masih sebulan pakai dan menyebabkan kerugian yang saya alami hingga puluhan juta.
Mobil saya terpaksa saya jual dengan harga murah dan saya ditekan oleh orang Showroom dan Bank, dimana mobil itu seharusnya bisa saya lunasi saat itu jika bos saya yaitu Johan Gani tidak menahan-nahan uang saya dengan sengaja.
Sampai saya harus dan terpaksa menjual mobil saya itu dengan harga murah dan saya hanya menerima Rp 7,5 juta setelah dipotong biaya denda dll, dan uang segitu hanya cukup untuk biaya hidup saya selama sebulan.
Usaha Expedisi JNE yang saya buka juga demikian, saya dibohongi dan diintimidasi karena system mereka, dengan berbagai alasan mereka bahwa system itu aturan dari pusat.
Hingga menyebabkan saya merugi kembali sekitar Rp 50 jutaan, bahkan sebagian modal saya itu adalah hasil dari join dengan teman saya di Jakarta.
Berbagai macam usaha UMKM yang saya dirikan juga demikian, dari Toko Pakaian, Toko Tas, Catering, usaha rumahan, Tas-Tas saya dirusak, dicuri, di Silet, hingga menyebabkan kerugian ratusan juta.
Saya diteror dimana-mana oleh Sindikat, sampai ada yang melakukan pemukulan, menghina, memfitnah, mengadu domba dan bahkan mengusir saya dari rumah kontrakan saya.
Mereka melakukan apapun demi kepuasan dan kekuasaan yang ingin mereka tunjukkan kepada saya, tidak jarang membuat saya sering jatuh sakit dan berobat ke RS. Karna fisik dan mental saya disakiti dan ditekan oleh mereka secara terus menerus.
Bahkan sampai keluarga terdekat saya pun saya merasa tidak aman dengan mereka, disebabkan karena ada banyak hal yang sudah saya buktikan sendiri, yaitu di setiap saya berjumpa dengan mereka, selalu saja saya jatuh sakit, dan ada saja kejadian-kejadian yang tidak saya inginkan menimpa saya.
Seperti kecelakaan, HP jatuh dan pecah, dll, sehingga tak jarang saya sampai jatuh sakit, sejak tahun 2022 saya sudah tidak mau lagi berjumpa dengan keluarga saya satupun, termasuk saudara kandung saya.
Saya menutup pintu hati dan pintu rumah saya untuk mereka, karena saya merasa sudah hampir seluruh keluarga saya, teman dekat, tetangga, warga sekitar tempat tinggal saya.
Bahkan dimanapun saya berada, bahkan ketempat-tempat saya beraktivitas seperti ditempat Gym, dan dimanapun, saya dikucilkan, dimusuhi, diadu domba, dan mereka sengaja menyakiti hati saya serta mereka selalu mencari-cari kesalahan dan mencari masalah dengan saya.
Saya tidak mengatakan semua orang, akan tetapi hampir merata, dan kalaupun ada kebersamaan dengan beberapa teman-teman saya, itu hanya karna saya masih bisa mengatasi beberapa hal dengan baik.
Berusaha beradaptasi dengan yang lainnya setelah melalui banyak hal yang membuat kami sebelumnya merasa tidak nyaman dan tidak saling enakan.
Akun saya dibobol, di hack, dibajak, bahkan kemungkinan disadap, dan membuat saya merasa dirugikan dalam hal kebebasan dalam berkomunikasi.
Dan dari semua masalah dia atas, sudah pasti saya sangat dirugikan baik secara fisik dan mental, juga materi atau financial saya, hingga menyebabkan kehidupan saya dan anak-anak saya jadi terancam selain keuangan, pendidikan anak-anak saya, juga keamanan dan keselamatan kami.
Semua hal yang saya alami ini tidak hanya kasus intimidasi, akan tetapi juga PELANGGARAN HAM BERAT atau diskriminasi, bahkan Kriminal, kekerasan secara fisik, secara verbal dan kekerasan secara financial.
KESIMPULAN SAYA
Kekerasan fisik, kekerasan verbal dan kekerasan financial yang telah dilakukan oleh sindikat secara bersekongkol terhadap saya, terutama bos-bos perusahaan di tempat saya bekerja, dan bandar-bandar Narkoba lainnya yang terlibat, sehingga menyebabkan trauma yang mendalam dan penderitaan yang berkepanjangan terhadap saya.
Mengakibatkan saya dan anak-anak saya menjadi kesulitan karenanya, untuk melangsungkan kehidupan kami sebagai warga Negara yang baik, dan untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Saya sudah tak sanggup lagi menghadapi masalah ini sendirian, saya merasa telah dijadikan target oleh sindikat Narkoba, setelah saya dimanfaatkan untuk misi oleh oknum yaitu oknum beberapa Kepolisian, dan TNI yaitu JUSTIN SITORUS (Panji).
Setelah saya ketahui juga seorang BAIS TNI & Pengawal Bapak Prabowo Subianto, WAHYU CANDRA WINATA di KEMENHAN, dan Staff Ahli Kepresidenan dari Fraksi PDI-P yaitu, TUGIAR CHUSAINI (Yogi) dari keluarga besar Anggota DPR-RI.
Mereka semua adalah orang-orang terdekat saya sendiri, dan setahu saya mereka adalah orang-orang A1 Presiden, baik mantan Presiden Joko Widodo maupun Presiden saat ini, Prabowo Subianto.
HARAPAN DAN PERNYATAAN SERTA HIMBAUAN
Teruntuk mas Yogi atau Tugiar Chusaini selaku Staf Ahli Kepresidenan dari Fraksi PDI-P, saya minta secara baik-baik untuk segera menghubungi saya dan menyelesaikan segala persoalan yang menyangkut masalah pribadi maupun masalah Kenegaraan dimana saya sebagai teman dekat yang selama ini saya merasa telah dimanfaatkan untuk misi Kenegaraan.
Kali ini, secara elektronik saya meminta serta untuk kesekian kalinya segera menghubungi dan menemui saya untuk menyelesaikan segala persoalan ini.
Karena komunikasi dan akses saya telah ditutup oleh pak Tugiar Chusaini sejak saya menolak untuk jadi istri ke 3 nya, dan saya juga menolak untuk dijadikan kader PDI-P saat itu.
Saya menduga, kemarahan pak Tugiar Chusaini alias mas Yogi adalah sebagai pemicu terjadinya berbagai persoalan yang saya hadapi ini.
Harapan saya kepada Pemerintahan, saya ingin mereka para pelaku yang terlibat dalam menganiaya hidup saya, terutama yang sudah saya laporkan ke Kepolisian POLDA RIAU, mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukuman dan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.
Hingga mereka dibuat jera dan tidak semena-mena terhadap orang lain, apalagi terhadap orang yang tidak bersalah seperti saya ini.
Saya juga ingin mereka mengganti seluruh kerugian-kerugian yang saya alami, agar saya dan anak – anak saya bisa kembali melanjutkan hidup kami dengan layak dan sewajarnya.
Apalagi saya adalah seorang ibu tunggal yang harus membiayai anak – anak saya dan saya harus menyekolahkan mereka tanpa bantuan dari siapapun, dan pada akhir bulan Januari 2025 ini, kontrak rumah saya sudah habis dan saya terancam diusir oleh pemilik rumah, dan ketidakmampuan saya untuk membayar kontrakan rumah dan dalam memenuhi segala kebutuhan hidup saya dan anak – anak saya.
Hal ini disebabkan karna saya telah dimiskinkan dengan sengaja oleh sindikat, maka semua kezoliman mereka ini haruslah segera diakhiri dan mereka harus bertanggung jawab atas segala persoalan ini.
Jika benar saya telah dijadikan intel ataupun mata-mata oleh para pejabat-pejabat Negara di Pemerintahan selama 15 tahun, untuk kepentingan Negara ini, oleh pejabat-pejabat Negara yang tadi telah saya sampaikan, maka, seharusnya saya diberikan dan difasilitasi oleh Negara baik dari segi keamanan saya dan anak – anak saya, juga financial / keuangan saya serta pekerjaan yang layak.
Karena saya sudah dimiskinkan dengan sengaja oleh mereka mereka yang terlibat, dan saya seharusnya diberikan apresiasi dan jaminan hidup untuk masa depan saya dan anak – anak saya.
Jika hal itu tidak benar, maka mereka para sindikat yang terlibat menganiaya kehidupan saya, maka seharusnya merekalah yang mengganti seluruh kerugian-kerugian saya karena saya telah dituduh sebagai intel dan saya difitnah.
Saya telah diperlakukan tidak adil, bahkan saya diperlakukan sebagai musuh mereka, seolah – olah saya adalah seorang intel di Kepolisian ataupun dari BIN, dan mereka telah membuat saya menderita selama 15 tahun terakhir.
Saya di diskriminasi secara beruntun hingga membuat saya hampir gila dan hampir mati berkali – kali, sehingga membuat fisik dan mental saya jadi rusak karenanya, baik organ dalam saya, maupun kesehatan mental saya sehingga membuat saya jadi trauma.
Bahkan hampir kepada semua orang, dan saat ini saya hanya bisa di rumah dan sedikit sekali beraktivitas yang biasa saya lakukan di luar, selain karena keuangan, saya dipersulit juga karena rasa trauma mendalam yang saya alami karena ulah kejahatan yang mereka lakukan terhadap saya.
Selain saya memperjuangkan hak saya dan hak anak – anak saya juga para generasi penerus yang mungkin tidak hanya saya dan keluarga saya saja yang diperlakukan buruk seperti ini di Negara ini, baik dari segi hukum maupun ekonomi kami, agar kami tidak lagi menjadi target para sindikat.
Karna saya tahu apa maksud dan tujuan mereka terhadap saya dan generasi, mereka hanya ingin kami tunduk dan patuh kepada system dan konsep mereka yang sudah berjalan di Negara ini secara terorganisir, tersusun rapi dan terpelihara dan nyaris generasi penerus bangsa ini menjadi sasaran ketamakan dan kerakusan para pejabat dan oligarki.
Dimana mereka merencanakan untuk para generasi kemungkinan untuk mereka perdagangkan dan mereka masukan ke dalam perangkap mereka dengan cara apapun, dimanfaatkan sebisa apapun untuk kepentingan mereka pribadi, bahkan diarahkan dan dijebak ke tempat-tempat hiburan malam dan jadi budak-budak mereka, bahkan jadi pecandu Narkoba.
Saya tahu betul bagaimana cara kerja mereka yang sudah mereka lakukan dengan sangat nyata serta terang-terangan di Negara ini. Dimana kita sama-sama tahu bahwa tidak hanya di tempat hiburan malam, tetapi juga di Pemukiman Penduduk, bahkan tempat sarana Olahraga.
Fasilitas-fasilitas Hotel, di perusahaan-perusahan, dimana saya sendiri sudah mengetahui hal itu baik dari pengakuan para pelaku, para Bandar Narkoba, pengakuan Korban maupun Saksi secara langsung maupun tidak langsung dari beberapa bukti yang ada dan dari teman-teman saya sendiri yang mereka tunjukkan kepada saya.
Dari pengalaman saya pribadi selama 15 tahun terakhir, dan saya merasa telah diarahkan oleh mereka sejak saya bertemu dengan oknum-oknum yang sebutkan di atas atau orang-orang A1 nya Presiden.
Demikian pokok-pokok masalah yang saya alami yang sudah saya uraikan mulai dari puluhan kasus, kesimpulan dan harapan, himbauan dan pernyataan saya, yang telah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Media dengan sesungguhnya, tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.
Untuk membuktikan kebenarannya apa-apa yang sudah saya sampaikan ini, saya Anita, bersedia diperiksa dan dimintai keterangan dan akan bertanggung jawab dengan apa yang saya sampaikan ini.
Saya ucapkan terima kasih untuk semua teman-teman Media yang telah bersedia hadir disini dan mau mendengarkan saya, demi untuk kebaikan dan perubahan kita semua termasuk generasi kita agar menjadi lebih baik ke depannya.
Untuk terciptanya ketentraman dan kesejahteraan kita di Negara Indonesia yang kita cintai ini, terima kasih atas waktunya semua, dan wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarokaatuh. Demikian keterangan Siaran Pers Anita.
Pertama sekali, Anita mengirimkan Siaran Pers tertulis melalui WhatsApp itu kepada Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI), Bomen yang juga merupakan Owner di beberapa Media On-Line itu.
“Saya menerima keluhan dan pernyataan dan atau Siaran Pers dari Buk Anita yang mengaku dirinya sebagai Korban dan Saksi. Kemudian, karena beliau curhat dan membutuhkan bantuan Media untuk menerbitkan beritanya, tentu kita bantu menayangkannya di Media kita masing-masing,” kata Bomen. Selasa (14/01/2025).
Bomen menyarankan kepada pengurus P2MI untuk ambil bagian dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait sebagai mana disebut Anita dalam Suara Pers tersebut.
“Agar tidak sepihak saja informasinya, tentu kita harus konfirmasi kepada beberapa Narasumber yang dalam hal ini terduga pelaku terhadap Anita,” katanya lagi.
Saya kira peristiwa ini sangat serius dan saya optimis P2MI mampu melakukan Tupoksinya sebagai Jurnalis, bisa melakukan konfirmasi atas nama P2MI, juga bisa melalui Media masing-masing. Mengingat, Anita merupakan salah satu Wartawati di perusahaan Media resmi, beliau layak untuk diberi semangat dalam peristiwa yang ia alami selama ini,” pungkasnya.
Melalui P2MI, telah dilakukan konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp kepada beberapa pihak yang diduga ada keterkaitannya dengan kasus yang dialami Anita.
Diantaranya, Johan Gani, Irfan dan Jannes Simbolon. Pesan konfirmasi itu dikirim kepada ketiga orang tersebut pada Rabu siang, (15/1/2025) sekitar Pukul 11.23.WIB.
Sekitar Pukul 11.59.WIB, salah satu di antara ketiga orang tersebut, Johan Gani, menghubungi pengurus P2MI dan menyampaikan keterangan Pers nya.
“Semua yang dispaikan Anita tidak benar, silahkan saja bawa dia ke kantor Polisi dan biar dia siapkan Bukti apa yang dia miliki,” kata Johan.
“Saya tidak melakukan intimidasi, diskriminasi maupun kriminalisasi. Saya juga tidak pernah menahan uang Anita. Saat itu, uang saya justeru disalahgunakan dan seakan-akan itu ia pinjam. Saya bisa saja Penjarakan itu Anita,” sebut Johan Gani.
Sementara Irfan dan Jannes Simbolon, hingga Rabu malam, tidak merespon konfirmasi Awak Media dari P2MI, meskipun terlihat pesan tersebut masuk dan terbaca. (Tim / P2MI)
Sumber : Siaran Pers Anita
Tanggal : 13 Januari 2025