BORGOL ID –BANGKINANG – Sat Resnarkoba Polres Kampar, pekan ini berhasil menangkap sejumlah pelaku narkoba diwilayah hukum Kabupaten Kampar. Jum’at (17/1/2025) pelaku inisial DT (38) ditangkap di Dusun IV Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu.
Dari DT ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram dan satu paket diduga daun ganja kering seberat 4.50 gram.
Sebelumnya, pada hari kamis (16/1/2025) sejumlah penangkapan juga dilakukan di Kecamatan Tapung Hilir. Penangkapan pertama dilakukan di sekitaran simpang PT Bina Pitri, disalah satu rumah, di Desa Kota Garo.
Dari dua orang tersangka inisial BH (34) dan BP (36) ditemukan empat bungkus kecil dan tiga bungkus sedang narkoba diduga jenis sabu siap edar. Berat diperkirakan 0,72 gram.
Penangkapan kedua juga masih di Desa Kota Garo, dengan tersangka AZ (36) dan AD (43). Dari kedua pelaku ini polisi berhasil mengamankan tujuh paket plastik besar diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,77 gram.
Masih di desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, polisi juga berhasil amankan AS (43). Dari pelaku polisi mengamankan 38 (tiga pulub delapan) paket narkoba diduga jenis sabu diperkirakan seberat 7,49 gram.
Senin (13/01/2025) satu orang tersangka inisial NT (45) juga berhasil diamankan polisi dikediamannya di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Dari tangan pelaku diamankan tiga paket narkotika diduga jenis sabu.
Teranyar, Polres Kampar juga membagikan sebuah video penangkapan seorang pelaku diduga pemilik narkoba, dilaman social media milik Polres Kampar. Seorang pelaku ditangkap dengan barang bukti diduga narkoba yang disimpan dalam jok sepeda motornya.
Polisi mengintrogasi tersangka dan ditemukan 6 paket narkoba diduga jenis sabu. Dalam video tersebut polisi juga tampak langsung datang ke rumah tersangka dan melakukan penggeledahan untuk mengetahui apakah masih ada barang bukti lain. (*)
Editor : Redaksi(detakkampar id)