Borgol id – Pekanbaru –Permintaan bantuan kepada Inspektorat Provinsi Riau dalam melakukan Audit keuangan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi tanda tanya besar.
Hal ini menimbulkan reaksi keras sejumlah Aktivis dan Tokoh Masyarakat di Kota Pekanbaru terhadap kinerja Inspektorat Kota Pekanbaru.
Permintaan Audit keuangan Pemko Pekanbaru ini disampaikan atas terjadinya defisit anggaran yang disebabkan oleh manajemen keuangan yang kurang baik di instansi-instansi Pemerintah. Sehingga telah mengancam pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai untuk bulan Juli 2024 dan seterusnya.
Menanggapi hal tersebut salah satu Tokoh Masyarakat Pekanbaru, Afrizal mengatakan kalau hal ini membuat banyak kecurigaan pada kinerja Inspektorat Kota Pekanbaru yang seharusnya itu adalah tugas dan tanggungjawab Inspektorat Pemko.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan besar, ada apa dengan kinerja Inspektorat Kota Pekanbaru, apakah Inspektorat Pekanbaru selama ini tidak bisa bekerja atau tidak tau fungsi kerjanya? Jelas bahwa pekerjaan ini adalah tanggung jawab mereka,” kata Afrizal.
Kemudian, Afrizal melanjutkan agar Kepala Inspektorat segera di evaluasi oleh PJ Wali Kota Pekanbaru diganti dengan pejabat yang benar-benar bekerja dan profesional serta memiliki karakter baik dan tidak alergi dari berbagai masukan.
“Saat ini Pemko Pekanbaru sedang dalam guncangan dan sedang tidak baik-baik saja, maka sebagai Tokoh Masyarakat di Pekanbaru ini meminta agar Kepala Inspektorat segera dievaluasi, sebab selama ini kami duga pekerjaannya amburadul dan tidak sesuai aturan,” sebut Afrizal.
Untuk keseimbangan pemberitaan kepada publik, Media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Pekanbaru, Senin, 20 Januari 2025 melalui WhatsApp pribadinya.
Namun Iwan menyuruh Media untuk mendatanginya di kantor DLHK Kota Pekanbaru, di jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Saat Awak Media tiba di lokasi, Iwan Simatupang dengan gaya arogan langsung mendatangi tim Awak Media serta mempertanyakan hal apa yang dikonfirmasi.
Kemudian tim Media mempertanyakan apakah Inspektorat Kota Pekanbaru tidak mampu melaksanakan kewajibannya dalam mengaudit keuangan Pemko, serta apa alasan Inspektorat tidak melakukan Audit terhadap penggunaan anggaran oleh Pemko, sehingga Inspektorat Provinsi Riau dilibatkan?
Kemudian Iwan Simatupang menanggapi agar ditanyakan sama PJ Wali Kotanya dan selebihnya mengatakan kebanyakan tidak tahu.
“Silakan tanyakan kepada Pj Wali Kotanya, kami telah bekerja dan selebihnya saya tidak tau. Agak geram juga aku dengan pertanyaanmu itu,” ujarnya singkat dengan nada kurang sopan.
Diketahui bahwa sebelumnya yang mengeluarkan surat Permintaan bantuan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut merupakan eks PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang saat ini telah menjadi tahanan KPK atas dugaan kasus kejahatan Korupsi di bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, Awak Media melakukan konfirmasi kepada Roni Rahman selaku Pj Wali Kota Pekanbaru saat ini yang melanjutkan tugas Risnandar Mahiwa terkait surat permintaan Audit tersebut, Senin (20/01/25), namun Roni Rakhmat memilih bungkam.
Terpisah, Awak Media meminta tanggapan Bomen, salah seorang Aktivis sekaligus sebagai Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI).
Bomen menyayangkan sikap Kepala Inspektorat Pekanbaru, Iwan Simatupang sebagai pejabat publik yang seharusnya humanis terhadap Media dan terlebih-lebih kepada Masyarakat.
“Sangat dibayangkan sikap Kepala Inspektorat yang tidak humanis terhadap kawan-kawan. jurnalis yang sedeng menjalankan tugas Kontrol Sosial, seharusnya dia paham bahwa dirinya itu adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan atasan. Seharusnya poin-poin yang dikonfirmasi itu dijelaskan saja apa adanya, bukan lempar batu sembunyi tangan dan menunjukan sifat arogansinya,” ujar Bomen.
Ternyata selama ini pekerjaan Inspektorat Kota Pekanbaru kurang baik alias bobrok begitu, sikap pimpinannya seperti itu pula. “Besar dugaan bahwa PJ Wali Kota Pekanbaru saat itu mengambil langkah itu karena ada sesuatu yang tidak beres di internal Pemko dan atau dugaan kepentingan lainnya,” lanjut Bomen.
“Kita menduga bahwa Abang kita itu alergi dengan Wartawan. Lagi pula saat ini beliau merangkap jabatan sebagai Plt Kadis DLHK, pertanyaannya apakah sanggup?
Jabatan Kepala Inspektorat saja amburadul, terbukti dengan permintaan bantuan Audit oleh PJ Wako ke Inspektorat Provinsi. Oleh sebab itu diminta kepada PJ Wali Kota Roni Rakhmat agar meninjau kembali pengangkatan Iwan Simatupang sebagai Kadis DLHK, Kalau bisa di copot saja atau mundur secara teratur kerena tidak mampu melayani publik,” tutup Bomen. (***/MH)
Editor : RedHT(hariantop com)