Borgol.id – Pekanbaru, Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 51 Kota Pekanbaru yang selesai pada tahun 2023, di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Pekanbaru dan dikerjakan oleh kontraktor CV. Kharisma Indotech dengan nilai kontrak sebesar Rp5,9 milyar, berlokasi di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, diduga dikerjakan asal-asalan dan terindikasi adanya praktik korupsi. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kerusakan signifikan pada bangunan, meski baru setahun selesai.
Hasil pantauan di lapangan terlihat kerusakan parah pada beberapa bagian gedung. Dinding mengalami retakan di banyak sisi, beberapa balok penopang menunjukkan tanda-tanda kerusakan struktural, dan lantai di beberapa ruangan sudah pecah. Kerusakan-kerusakan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan pada proyek dengan nilai Rp5,9 miliar tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Provinsi Riau, KEND, Selasa (1/10/24) di ruanganya.
“Ada beberapa poin dalam pekerjaan ini yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Kend.
Salah satu yang paling mencolok, sebut KEND, adalah tiang pondasi bangunan yang sudah mengalami retak-retak. Selain itu, dinding di lantai dua sudah mulai retak dan terancam patah.
Selain itu, lanjutnya, pagar sekolah diduga belum selesai dikerjakan, padahal proyek tersebut sudah diserahkan.
“Bahkan, pagar yang sudah ada juga mengalami kerusakan. Ini menunjukkan ketidakseriusan dalam pengerjaan proyek ini,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia juga tegaskan bahwa bangunan tersebut terlihat mengalami kemiringan, yang mengindikasikan bahwa konstruksi tidak mengikuti standar kontrak yang telah ditetapkan.
“Proyek ini sangat mengecewakan, apalagi melihat anggaran yang digunakan sangat besar. Hasilnya sama sekali tidak mencerminkan kualitas yang seharusnya,” ujar Kend.
Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa material yang digunakan dalam proyek ini diduga tidak sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.
“Kami sering melihat pekerjaan di lokasi, dan tampak ada tahapan pekerjaan yang dikerjakan dengan sangat terburu-buru dan asal jadi. Ini menimbulkan kecurigaan terkait integritas dari kontraktor yang mengerjakan proyek ini,” tegasnya.
Selain masalah kualitas bangunan, muncul pula dugaan adanya korupsi dalam pelaksanaan proyek ini. Bakornas Riau di bawah kepemimpinan KEND itu mencurigai adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up yang membuat proyek ini terkesan tidak sesuai dengan hasil yang didapatkan
“Kalau dilihat dari anggaran yang digunakan, proyek ini seharusnya bisa menghasilkan bangunan yang lebih baik dan kokoh. Namun yang terlihat di lapangan justru sangat mengecewakan,” tambahnya.
Menanggapi isu ini, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Senin (2/9/2024) lalu. Namun hingga hari ini tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Abdul Jamal hanya berstatus centang dua.
“Pihak Dinas Pendidikan harus segera memberikan penjelasan terkait proyek ini. Bangunan yang rusak dalam waktu singkat sangat tidak masuk akal jika melihat besarnya anggaran yang dialokasikan. Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit dan investigasi mendalam terkait pelaksanaan proyek ini, “tegas KEND Lagi
Selain itu, Kend menuntut agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek, baik kontraktor maupun pengawas proyek, untuk segera dimintai pertanggungjawaban.
“Ini bukan sekadar masalah bangunan, tapi juga soal anggaran negara yang seharusnya digunakan dengan sebaik mungkin untuk kepentingan publik. Jika ada penyimpangan, semua yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” tambahnya.
Kekhawatiran akan kondisi bangunan USB SMPN 51 juga dirasakan oleh para orang tua siswa. Mereka mengaku khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka yang menempati gedung sekolah tersebut.
“Bagaimana kami bisa merasa tenang jika bangunan sekolah tempat anak kami belajar sudah menunjukkan kerusakan parah dalam waktu singkat?” kata salah satu orang tua siswa saat ditemui media ini pekan lalu diloksi.
Terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasana Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Multi Feri, dimintai konfimasi dan Klarifikasi Bakornas Riau melalui pesan WhatsApp pribadinya di nomor +62 811-7691-xxx, Selasa (1/10/24) malam, tidak ada jawaban, hingga berita ini dimuat.
(Haluanberantas)