Pekanbaru Borgol Id .Kondisi tata kelola Kota Pekanbaru kian hari semakin tidak menentu. Hal ini tercermin dari beroperasinya tambang-tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Tenayan Raya dan Rumbai, serta banyaknya pedagang yang berjualan di jalan dan trotoar.
Pada Jumat (15/11) pukul 07.01 WIB, awak media mendapati suasana semrawut di Jalan Jendral A. Yani, salah satu jalan protokol Kota Pekanbaru. Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas untuk pejalan kaki justru dipenuhi pedagang. Bahkan bahu jalan digunakan untuk berdagang, sehingga mengakibatkan kemacetan parah saat jam sibuk pagi hari.
“Ini sudah jadi pemandangan biasa. Aparat pemerintah pun tidak kelihatan,” ujar salah seorang pengguna jalan
dengan nada kesal.
Ia bahkan menyarankan agar pejabat terkait mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjalankan tugas.
“Pemerintah mana? Satpol PP juga kok diam saja, tidak ada tindakan. Jangan hanya makan gaji buta saja dong. Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur saja,” tutupnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, mengenai masalah ini berujung pada kebuntuan. Tim media ini telah berupaya melakukan konfirmasi, namun Zulfahmi tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
Bahkan, diketahui bahwa nomor WhatsApp pemimpin Redaksi media ini
telah diblokir oleh Zulfahmi setelah sebelumnya mengonfirmasi terkait pelanggaran di sekitar Jalan Nangka, tepatnya di depan Mall SKA, yang juga melanggar Perda.
Padahal, fungsi Satpol PP sangat jelas, yaitu menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, dan melindungi masyarakat.
Namun, dinilai selama ini dinas terkait khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru tidak betul dalam bekerja khususnya dalam menindak segala pelanggaran yang bertentangan dengan Perda.
“Miris. Satpol PP tidak becus dalam bekerja. bukan hanya kali ini terjadi, persoalan ini sudah lama, namun satlol PP nya entah kemana. Kami warga meminta pj Walikota Pekanbaru agar segera evaluasi kinerja Kasatpol PP kota Pekanbaru ini ” tegas Warga setempat.
KEND ZAI.(Haluanberantas)