PEKANBARU, –BORGOL ID .Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Korban atas nama Ilon (25) warga Kota Pekanbaru yang juga Mahasiswa UIN SUSKA Riau didampingi Kuasa Hukum nya melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke Polresta Pekanbaru pada hari Selasa, (15/10/2024 sekitar Pukul 23 .00.WIB.
“Awal nya kami dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membuat acara Forum Diskusi sekaligus menyambut adek-adek Kader yang baru siap LK,” kata Ilon kepada Awak Media Borgol id dan beberapa Awak Media lainnya yang hadir dalam penyampaian keterangan Pers nya. Rabu, (16/10/2024) Pukul 19.00.WIB di kawasan Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kemudian, lanjut Ilon yang juga didampingi Kuasa Hukumnya, Afriadi Andika, SH.,MH, datang lah anak-anak Fakultas Teknik yang ingin menurun kan Bendera sebagai Kader HMI.
“Awal nya kami Diskusi perihal acara tersebut, namun anak-anak Fakultas Teknik tidak menerima argumen kami, yang mereka tidak terima karena kami mengibarkan Bendera HMI, tidak lama kemudian saya pertahan kan Bendera tersebut, karena orang Teknik ingin mencabut atau ingin menurun kan Bendera kami, maka disitu saya mempertahan kan Bendera tetap berkibar, di situ lah mulai terjadi nya pengeroyokan,” ungkap Ilon.
Atas peristiwa itu korban didampingi Pengacara nya telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Peristiwa itu terjadi di jalan HR.Subrantas (KAMPUS UIN SUSKA RIAU), RT/,RW/, Koordinat/Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024, sekira pukul 17.00.WIB.
Terlapor dalam lidik, uraian kejadian pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024, sekira Pukul 17.00.WIB di Taman Lingkungan Tarbiyah Kampus UIN SUSKA RIAU.
“Saya bersama Fahmi, Hadi dan sekitaran 30 orang Mahasiswa sedang diskusi terkait kegiatan organisasi, tiba-tiba datang sekitaran 5 orang Mahasiswa Fakultas Teknik yang merasa tidak senang dengan kegiatan saya dan hendak menurunkan Bendera HMI dan terjadilah cekcok antara Ilon dengan salah seorang Mahasiswa Teknik sehingga terjadi pengeroyokan terhadap saya,” jelas Ilon.
Atas peristiwa tersebut, tambah Ilon, “Saya mengalami luka di Hidung, Mulut,dan Kaki sebelah kiri, untuk itu saya segera melaporkan nya kepada Polresta Pekanbaru,” sebut Ilon.
Kuasa Hukum korban, Afriadi Andika yang merupakan Alumni UIN dan UIR mengatakan, “Klien kami dirugikan terhadap dugaan pengeroyokan secara fisik, biologis, psikis dan juga harkat dan martabat diri klien dan juga organisasi Mahasiswa Islam,” kata Afriadi.
“Kami akan meminta kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti secara tegas dan juga secara aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Afriadi. ***
Editor : Bomen