Uncategorized

Gawat,,!! Akibat Tambang Kuari Ilegal Yang Diduga Milik Agus Peron dan Kadus Rois,

×

Gawat,,!! Akibat Tambang Kuari Ilegal Yang Diduga Milik Agus Peron dan Kadus Rois,

Sebarkan artikel ini

Borgol.id – Kampar –Puluhan Warga Sungai Pinang Tutup JalanPuluhan Masyarakat yang berada di seputaran Jalan Sungai Pinang, PTP V, Kabupaten Kampar, KM 28, turun ke Jalan, hal ini dikarenakan

Masyarakat sudah lama resah atas keberadaan angkutan tambang/ Kendaraan yang diduga kuari ilegal yang setiap harinya lalu lalang melewati pemukiman Warga tampa memikirkan keselamatan pengendara roda dua dan masyarakat pejalan kaki,

Terlebih lagi debu yang bertebaran akibat dari dilewatinya angkutan tambang ilegal kuari tersebut. Jumat (6/12/2024)

Dari pantauan awak media, Jalan Sungai Pinang saat ini kondisinya sangat memprihatikan, aktivitas Warga sangat terganggu dan juga saat musim panas debu yang berterbangan tentunya mengganggu kesehatan Warga serta kendaraan angkutan yang diduga tambang ilegal selalu ugal-ugalan saat melintas.oleh Kadus Kuapan yang bernama Rois, papar Warga.

Saat aksi warga, para pendor tak berani menampakkan dirinya, hanya beberapa pihak Polsek Tambang yang turun untuk menenangkan Warga agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Warga melakukan aksi dari pagi hari sekitar mulai pukul 10.00 hingga malam sekitar pukul 22.30 WIB masih banyak berkumpul.

Perlu kita ketahui bersama bahwa, aktivitas galian C ilegal sudah sangat jelas melanggar pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009,

Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah,”.Red.

(Ihsanul/Ucok)mentengnews