Borgol id – Rohil, Gemparrr… Beredar kabar bahwa seorang oknum SMP Negeri di Rohil melakukan perbuatan biadab dengan mensodomi muridnya sendiri. Korban mengalami depresi berat. Sementara Guru biadab ini sudah ditangkap di rumahnya dan diamankan di Mapolres Rohil.
Diduga oknum seorang guru tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HO dan tersangka tidak berkutik saat di tangkap di rumahnya oleh pihak kepolisian Polres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Plh. Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe ketika dikonfirmasi pada Sabtu sore 21 Desember 2024 lewat via whatsapp membenarkan peristiwa tersebut dan pelaku telah diamankan.
“Benar, pelaku telah di amankan Polres Rohil,” ujar Fahrudin.
Plh. Kasi Humas Polres Rohil ikut menerangkan peristiwa tersebut telah berjalan lebih kurang satu minggu belakangan.
Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri terkait ketika dikonfirmasi aplikasi WhatsApp (WA) namun tidak mendapat jawaban alias bungkam menjawab pertanyaan wartawan
Kasus pelecehan oknum seorang guru sekolah berstatus PNS di Rohil tersebut akhirnya direspon langsung oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Ketua Komnas PA Rohil dr. Maharani, MM., melalui Wakil Ketua Ustadz Khairuddin mengutuk keras terhadap pelaku asusila yang dilakukan oleh oknum guru PNS kepada muridnya sendiri masih dibawah umur.
Menurutnya, seorang guru semestinya dapat memberikan contoh yang baik dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik dan mampu menanamkan nilai nilai moral, disiplin, kerja keras tanggungjawab, kejujuran dan semangat gotong royong dan membentuk karakter siswa memiliki berkepribadian yang baik.
“Kami mengutuk keras pelaku dugaan sodomi kepada muridnya sendiri yang masih di bawah umur, semoga pelaku diberi sanksi hukum yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Ust. Khairuddin.
Terpisah, Sekretaris Komnas PA Rohil Wan Heri Azmi meminta kepada masyarakat Rohil untuk melaporkan peristiwa dugaan kekerasan, pelecehan seksual, asusila yang menyasar kepada perempuan dan anak dibawah umur.
Ia juga memastikan Komnas PA Rohil selalu respon terkait menerima keluhan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jika menemukan peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dan mengalami secara langsung silahkan beritahu kami di nomor HP/ WhatsApp +62 812-7506-592, Insya Allah kami Respon segera,” pungkasnya.
Jika terbukti, tersangka bisa dengan pasal UU Peelindungan Anak dan Kekerasan Seksual. (Editor:Redaksi,besemahnews.com –