Berita

Ketua LSM Gerak Riau Apresiasi Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Atas Kasus Korupsi, Desak Usut Keterlibatan Oknum DPRD Inisial RP

×

Ketua LSM Gerak Riau Apresiasi Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Atas Kasus Korupsi, Desak Usut Keterlibatan Oknum DPRD Inisial RP

Sebarkan artikel ini

Borgol id  — Pekanbaru, – Ketua DPD LSM Gerak Riau, Emos Gea, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru atas penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru untuk tahun anggaran 2023. Penetapan tersangka ini terkait pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik yang diduga merugikan negara.

“Kami apresiasi langkah Kejari Pekanbaru atas penetapan tiga orang tersangka ini,” ujar Emos pada Kamis (9/1/2025).

Namun, Emos juga menegaskan bahwa penetapan tiga tersangka ini tidak boleh menjadi akhir dari pengungkapan kasus tersebut. Ia mendesak agar dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP segera diusut hingga tuntas.

Menurut Emos, pada tahun anggaran 2023, RP diduga menyalurkan dana pokok pikiran (pokir) ke Diskominfo Pekanbaru melalui mekanisme penunjukan langsung. Selain itu, RP disebut menunjuk seorang kontraktor bernama Ajis untuk mengerjakan proyek pengadaan Video Tron di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Emos menjelaskan adanya dugaan kuat persengkongkolan antara RP dan Ajis. Dugaan tersebut muncul dari pengakuan langsung Ajis kepada Emos.

“Dari pengakuan kontraktor Ajis kepada saya, dia mengaku pernah menjadi tim sukses anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP. Ini menjadi indikasi kuat adanya hubungan yang tidak wajar antara RP dan Ajis dalam pelaksanaan proyek ini,” kata Emos.

Menurut Emos, hubungan tersebut diduga memengaruhi proses penunjukan langsung yang dilakukan dalam proyek ini. Ia menegaskan bahwa dugaan ini harus menjadi perhatian serius Kejari Pekanbaru.

“Kami meminta agar Kejari mengusut keterlibatan RP. Jika terbukti bersalah, ia harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Emos.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, Kamis, (9/1/25), mengakui bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum DPRD berinisial RP dalam kasus ini.

“Keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan, masih kita dalami,” ujar Niky.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan Video Tron di beberapa OPD di Kota Pekanbaru yang didanai melalui anggaran Diskominfo tahun 2023. Proyek tersebut diduga melibatkan mekanisme penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, terdapat indikasi kuat adanya markup anggaran yang menyebabkan kerugian negara.

Kontraktor Ajis, yang kini menjadi salah satu tersangka, diduga memiliki hubungan erat dengan RP. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kolusi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Proyek ini sudah bermasalah sejak awal, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk RP, diusut secara tuntas,” tegas ketua LSM Gerak Riau ini.

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang mencoba melindungi oknum tertentu. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tutup Emos

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, mengakui bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum DPRD berinisial RP dalam kasus ini.

“Keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan, masih kita dalami,” ujar Niky.

KEND ZAI.