Borgol id — Pekanbaru – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah II Ardi Irfandi, ST, MT Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dinilai tidak transparan dalam memberikan Informasi.
Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau Putra Rezeky, S.PdI kepada sejumlah media mengungkapkan, pada Selasa (07/01/205) pihaknya melakukan konfirmasi dan permohonan informasi kepada KaUPT JJ II Ardi Irfandi, ST, MT tentang besaran anggaran dari APBD Perubahan tahun 2024 yang telah digunakan untuk pemeliharaan Jalan, serta rincian item pekerjaan sekaligus titik koordinat jalan yang dikerjakan, namun belum mendapatkan informasi yang lengkap.
Selain komfirmasi melalui seluler kepada Kepala UPT II Ardi Irfandi, Putra mengaku mengajukan permohonan Informasi melalui website PPID Provinsi Riau nomor 1736004343921, namun tak kunjung mendapatkan informasi yang lengkap, kemudian dikonfirmasi melalui Kasi Pemeliharaan Sholihin hanya memberikan nama – nama Ruas Jalan nya saja.
“Sebagai kontrol sosial baik terhadap Pemerintah maupun masyarakat, saya mencoba berkomunikasi, konfirmasi kepada KaUPT II Ardi Irfandi tentang besaran anggaran untuk UPT II dari APBD Perubahan tahun 2024,
Termasuk item yang dikerjakan serta titik koordinat, karena kita menerima keluhan masyarakat yang berada di wilayah UPT II (Dumai – Rohil) tentang jalan yang rusak, sementara ini kan bermacam – macam, ada jalan Provinsi, jalan Nasional, dan jalan Pemko.
‘Dan patut diduga Kepala UPT II Ardi Irfandi yang berdomisili di Pekanbaru tidak maksimal dalam melaksanakan kegiatan, karena jarak lokasi kerja dan tempat tinggal yang jauh,”ungkap Putra.
Lebih lanjut Putra berharap kepada Kepala UPT JJ II Ardi Irfandi, mantan Sekretaris Dinas PUPR PROV Riau ini dapat lebih transparan
“Tentunya kami berharap kerjasama serta kesadaran dari Pejabat PUPR tentang transparansi sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik tahun 2008.”pungkasnya.**