Uncategorized

Launching Kampung Pengawasan, Ketua Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Politik Uang

×

Launching Kampung Pengawasan, Ketua Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Politik Uang

Sebarkan artikel ini

PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Bawaslu Pasaman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan di Kecamatan melalui seni budaya sekaligus Launching Kampung Pengawasan Zero Politik Uang di Terminal Baru Pasar Panti, Jum’at (13/9/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejari Pasaman Sobeng Suradal, SH., MH, Ketua Bawaslu Rini Juita, Camat, Forkopimca, Walinagari se Kecamatan Panti, PPK, PPS, Panwascam, tokoh masyarakat dan awak media.

Rini Juita ketua Bawaslu dalam arahannya menyampaikan, Tujuan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan bagaimana pengawasan yang mengikut sertakan seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan secara aktif pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, ketua Bawaslu menghimbau masyarakat untuk menolak politik uang, karena menurut Rini Juita, pelaku pemberi uang adalah cikal bakal pelaku korupsi.

”Kalau seandainya kita ikut serta dalam menjadikan pemimpin yang cikal bakal korupsi, kita akan bertanggung jawab di dunia dan akhirat” ,ujar Rini

Dikatakan Rini, kalau masyarakat dan stakeholder terkait bekerjasama dalam mengawasi pelaksanaan proses demokrasi ata pemilihan serentak tahun 2024 ini saya yakin dan percaya pemimpin yang akan dilantik nanti pemimpin yang berintegritas.

Kalau pemimpin yang berintegritas tentunya yang akan menikmati adalah masyarakat kita, jadi untuk mencegah hal tersebut, kalau kita ikut dalam pelanggaran pemilu, kita menjadikan cikal bakal untuk menjadikan pemimpin yang tidak berkualitas” kata Rini.

Dikatakan Rini, Kami sangat mendorong sekali dan sangat ingin berkolaborasi bersama stakeholder terkait bagaimana mengawal proses pelaksanaan Pilkada serentak.

Berani melaporkan kepada Bawaslu beserta jajaran kalau ada dugaan pelanggaran, baik datang sendiri ke kantor Bawaslu, Panwascam ataupun melalui telpon atau WA dan sebagainya, anggota Bawaslu beserta jajaran wajib menindak nya terhadap informasi yang disampaikan kepada Bawaslu” ungkapnya. ( Yon)