Kampa Borgol Id .Aliansi Mahasiswa Pemuda Kenegerian Kampa
Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi “Mahasiswa Pemuda Kenegerian Kampa” melakukan aksi di depan PT Tunggal Yunus Estate, Kampar 05/10/2024
Aksi tersebut merupakan penolakan atas operasional perusahaan tanpa memiliki sertifikat lingkungan berdasarkan PP no 5 tahun 2021,
Dalam orasinya, Risky Ahmad Fauzi sebagai Koordinator aksi menyatakan bahwa beroperasinya perusahaan tanpa sertifikat lingkungan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan.
Setiap investasi itu memperhatikan dampak dari pada lingkungan, jika tidak maka tindakan yang dilakukan oleh perusahaan ini merupakan upaya eksploitasi lingkungan dan bentuk penghianatan terhadap rakyat. Sambungnya.
Kemudian masa aksi menyinggung PP no 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko. Bahwa PP tsb mengharuskan perusahaan memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar sebelum melakukan usaha nya ,.
Namun, yang terjadi malah sebaliknya adalah masih kuatnya dominasi dan intervensi pemerintah daerah dalam pengelolaan investasi di kabupaten kampar .
Aksi tersebut melakukan tiga tuntutan diantaranya;
1. Menghentikan segala operasional perusahaan yang tidak memiliki sertifikat AMDAL karena tidak sesuai dengan PP no 5 tahun 2021.
2. Meminta transparasi Tenaga kerja lokal dan mempekerjakan tenaga lokal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini
Apabila tuntutan kami tidak dikabulkan maka kami akan laporkan Perusahaan tersebut kepada penegak hukum demikian tutur Riski. Rilis Tim