BORGOL ID PEKANBARU,Seorang oknum tenaga harian lepas (THL) UPT 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berinisial RA diduga menipu sejumlah calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). RA menawarkan jasa meloloskan seleksi PPPK tanpa tes dengan syarat pembayaran sejumlah uang. Hingga saat ini, para korban yang mengaku telah menyerahkan uang tersebut masih belum menerima kejelasan terkait status mereka.
Kejadian ini berawal pada Juli 2024, ketika informasi mengenai pengangkatan PPPK tanpa tes bagi THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tersebar. RA diduga mendekati calon peserta seleksi PPPK dengan iming-iming bahwa mereka akan lolos jika menyerahkan sejumlah uang. Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut menyerahkan sejumlah uang tanpa curiga, terutama karena RA menjanjikan kelulusan melalui “jalur khusus” dengan melibatkan atasan.
Selanjutnya, pada bulan Oktober 2024, sebuah pengumuman bernomor B.800.1.2.8/BKPSDM-PPSI-PP/10/2024 dikeluarkan, memuat nama-nama yang diklaim lolos seleksi PPPK tanpa tes. Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahaiwa, dengan stempel resmi Pemerintah Kota Pekanbaru. RA membagikan salinan surat itu kepada korban, menyampaikan bahwa mereka telah lulus dan hanya perlu menunggu penempatan.
Namun, hingga Desember 2024, para korban tidak juga mendapatkan penempatan kerja seperti yang dijanjikan.
Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa kecewa dan marah. Karena mereka telah menyerahkan uang kepada RA dengan harapan dapat diangkat sebagai PPPK. Namun, janji-janji RA tak kunjung terbukti.
“Kami sudah berikan uang ke dia. Katanya untuk atasan dia, agar kami bisa lolos PPPK. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan. Orang tua kami bahkan marah-marah karena uang itu kami pinjam. Sekarang kami malah dirugikan,” ujarnya kepada media, Rabu (25/12/2024).
Sejumlah Korban juga mengungkapkan bahwa setelah berkali-kali mendesak, RA akhirnya meminta mereka datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru pada Senin, 23 Desember 2024. RA berjanji akan memberikan nota penempatan kerja. Namun, saat tiba di kantor, RA tidak hadir, dan teleponnya tidak diangkat.
“Kami menunggu dari pagi hingga sore, tapi dia tidak datang. Ketika kami bertanya kepada staf di kantor, mereka kebingungan. Bahkan, ada yang bilang kalau RA berbohong,” tambah korban lainya.
Saat dikonfirmasi oleh media, RA menyampaikan bahwa dirinya tdak menipu dan tidak membohongi para korban.
“Saya tidak nipu, bang. Kalau saya menipu, pasti pimpinan sudah memecat saya,” katanya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang uang yang diminta kepada korban dan siapa penerimanya, RA hanya menyebut bahwa uang tersebut diserahkan kepada “atasan”. Namun, RA tidak merinci siapa atasan yang dimaksud dan segera mengakhiri percakapan dengan alasan ada tamu di rumah.
“Nanti saya jelaskan lagi, bang. Sekarang lagi ada tamu di rumah,” ujarnya singkat.
Penjelasan RA yang mengklaim menyerahkan uang kepada atasan menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat lain di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru. Namun, hingga berita ini dimuat, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui telepon juga belum membuahkan hasil.
Lagi lagi, para korban menyatakan akan menempuh jalur hukum jika RA tidak menunjukkan itikad baik. Mereka merasa ditipu dan dirugikan secara materi dan moral karena janji RA yang tidak ditepati.
“Kalau dia tidak ada niat baik dan terus berbohong, kami akan melapor ke polisi. Uang itu bukan jumlah kecil, dan kami sudah menunggu terlalu lama,” tegas salah satu korban.
Untuk Informasi, media ini akan terus menggali informasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di Pemko Pekanbaru, khususnya di Bapenda dan UPT 3 untuk pemberitaan selanjutnya. . (red)Garda45 com