BORGOL ID – PEKANBARU – Selama tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp822,6 miliar.
Jumlah ini mengalami kenaikan Rp38 miliar atau setara 4,8 persen dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar Rp784 miliar.
“Realisasi pajak tahun 2024 mencapai 97 persen dari target yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis (2/1/2025).
Alek menjelaskan, pencapaian ini mencerminkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024.
Realisasi tersebut berasal dari berbagai sektor pajak di Kota Pekanbaru, termasuk beberapa sektor dengan kontribusi lebih dari Rp100 miliar seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Mayoritas capaian objek pajak lebih dari seratus persen. Puncak penerimaan bulanan terjadi pada Agustus 2024, seiring jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa sembilan objek pajak daerah mencatat capaian lebih dari seratus persen, dengan pajak mineral mencapai lebih dari 500 persen.
Selain itu, pajak sarang burung walet tumbuh signifikan hingga 52 persen. “Capaian ini merupakan hasil kontribusi masyarakat yang telah membayarkan pajak daerah. Kami tetap mencatat pertumbuhan positif meskipun ada penurunan tarif pada beberapa sektor, seperti pajak parkir,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/pr)