Borgol.id– Baru-baru ini beredar Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Isi SK tersebut, Parisman Ihwan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.
SK dengan nomor B-320/DPP/GOLKAR/IX/2024 ini menjadi perhatian di kalangan internal partai maupun publik. Pasalnya banyak yang menduga, posisi wakil ketua akan ditempati Indra Gunawan Eet yang saat ini juga sebagai wakil ketua DPRD sementara.
SK yang diteken pada 23 September 2024 ini juga ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji. Dalam surat tersebut, disebutkan keputusan didasarkan pada beberapa landasan hukum, termasuk rekomendasi dari Rapat Pimpinan Nasional V Partai Golkar serta usulan dari DPD Golkar Provinsi Riau.
Dalam SK tersebut, DPD I Partai Golkar Riau diminta segera menindaklanjuti penetapan Parisman sebagai Wakil Ketua DPRD Riau sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dikonfirmasi hal tersebut, baik Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar, Parisman Ihwan hingga Indra Gunawan Eet. Namun hingga saat ini masing-masing belum merespon. Meski demikian, beberapa petinggi Golkar lainnya itu membenarkan SK tesebut. “Iya valid,” kata salah satu pengurus Golkar. (Derekpos.com)