Berita

Peralatan Sumur Migas Ilegal Dibongkar Polisi di Perbatasan Jambi-Sumsel

×

Peralatan Sumur Migas Ilegal Dibongkar Polisi di Perbatasan Jambi-Sumsel

Sebarkan artikel ini
Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) menemukan puluhan sumur migas ilegal di perbatasan Jambi- Sumsel, Sabtu (10/11/2024). (Polda Jambi)

Jambi, Borgol Id.Polda Jambi, melalui Subdit Tipidter Ditreskrimsus, bekerja sama dengan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), berhasil menggagalkan aktivitas penambangan minyak ilegal di kawasan perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Petugas membongkar berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas sumur minyak ilegal di kawasan Hutan Harapan milik PT REKI.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai adanya kegiatan drilling ilegal di kawasan Hutan Harapan yang merupakan area konservasi milik PT REKI. “Atas instruksi dari Kapolda Jambi, kami melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Reza dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Minggu (10/11).

Lokasi yang dimaksud berada di perbatasan Kabupaten Batanghari, Jambi dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tepatnya di dalam kawasan Hutan Harapan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya puluhan titik sumur minyak yang digali tanpa izin, yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Penemuan di Wilayah Sumatera Selatan

Meskipun lokasi tersebut terletak di area Hutan Harapan yang secara administratif berada di Jambi, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa lokasi sumur ilegal tersebut sebenarnya masuk ke wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Aktivitas penambangan ilegal ini diketahui sudah berlangsung sejak awal tahun 2023.

Petugas yang melakukan penyelidikan harus menempuh perjalanan selama 4 hingga 5 jam untuk mencapai lokasi yang cukup terpencil tersebut. Setelah sampai di lokasi, petugas mendapati sejumlah peralatan penambangan yang ditinggalkan begitu saja oleh para pekerja yang terlibat.

Tindak Lanjut dan Langkah Pengamanan

Polisi berencana untuk memperkuat pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal serupa di masa depan. Selain itu, pihak berwenang juga akan terus bekerja sama dengan PT REKI dan lembaga terkait lainnya untuk menjaga kelestarian Hutan Harapan dari ancaman eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan.

Dampak Lingkungan dari Penambangan Ilegal

Aktivitas penambangan ilegal semacam ini berpotensi merusak ekosistem hutan dan mencemari sumber daya alam, yang dapat berdampak negatif terhadap keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

Editor : Riano Hugo(wajahpublik com)