Borgol id – Rokan Hilir – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH PL) Wilayah II Pesisir Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ketua Reza mengatakan kepada awak media online delikkriminal.com, pada intinya kawasan hutan di setiap kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau sudah di rusak dan di rampok oleh pemodal dan mafia tanah.
Poto alat berat bekerja di kawasan hutan
Selama ini kuat dugaan kami para pemodal dan mafia tanah bermain dengan APH, terkait mengapa saya bilang begitu, banyak fakta kita temukan di lapangan ratusan ribu hektar kawasan hutan di setiap kecamatan yang ada se-Rohil semua hutan kawasan hampir semua sudah di rampok oleh mereka,” kata Reza.
Namun demikian kita sudah sering melaporkan hal ini kepada pihak yang terkait namun hasilnya nihil, tampa ada kejelasan dari laporan tersebut termasuk Gakkum Wilayah Sumatera di Provinsi Riau, Minggu (5/1/2025).
Saya sebagai Ketua KPH PL Wilayah II Pesisir Kabupaten Rohil meminta pihak Gakkum wilayah Sumatera di Provinsi Riau turun segera di kabupaten Rohil.
Kerna sudah merugikan negara triliun rupiah dan merusak habitat asli kawasan hutan serta merusak lingkungan.
Aturan sudah jelas berdasarkan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,” pungkas Reza.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp kepada Kepala UPTD KPH Bagansiapiapi tidak ada respon alias bungkam.(DelikKriminal.com,)