Borgol id — Riau– Dalam Rangka merefleksi akhir tahun 2024 menyongsong generasi emas tahun 2025 dalam mendukung program pemerintah untuk menperkuat swasembada pangan indonesia demi kesejahteraan rakyat yang adil dan beradap.
Hadir nya LSM. KPH-PL sebagai sosial kontrol adalah bagian dari komponen Officium Nobile untuk kepentingan publik.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KHP-PL) berpijak dan berpegang teguh kepada prinsip kemanusiaan, karena itulah KPH-PL juga berhak menyandang predikat profesi yang dianggap mulia ataupun dengan sebutan bahasa kerennya “officium nobile”.
Mengingat bahwa KPH-PL juga dinilai sebagai wadah pelayanan kepentingan publik atau untuk melayani kepentingan umum.
Landasan Dasar Hukum LSM. KPH-PL adalah
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ditegaskan dalam Pasal 28 E ayat (3) memberi jaminan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluakan pendapat.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah 68 tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.
Bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah melindungi kedaulatan swasembada pangan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara juga mempunyai kewajiban dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Landasan Dasar-dasar ideologi prinsip, Tanamkan nilai kejujuran (honesty) dalam artian adanya dorongan kuat untuk memelihara kejujuran dan berusaha untuk menghindari perbuatan yang curang.
Memiliki kesadaran untuk selalu menghormati dan menjaga integritas dan kehormatan profesinya sebagai wadah publik.
Jika bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM (Tegakkan Keadilan Sekalipun Langit Akan Runtuh).
Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat, Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM. DPP- KPH-PL) Membuka Kesempatan bagi yang ingin bergabung Menjadi Pengurus dan Anggota LSM. KPH-PL di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota nya Masing-masing.
Hub. Contact Person WA. 0821 7019 5529