Pekanbaru, Borgol.id – Setelah viral diberbagai media sosial Polda Riau masih melanjutkan penggeledahan kantor Sekretariat DPRD Riau, Kamis (12/9/2024). Penyidik masih membutuhkan bukti-bukti terkait pengusutan dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) tahun 2020-2021.
Dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas itu, penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mencari sekitar empat ribuan item atau materi barang bukti.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan dari ribuan item tersebut yang paling banyak barang bukti yang dicari berbentuk dokumen. “Paling banyak itu dalam bentuk dokumen,” ujar Anom.
Anom menjelaskan, untuk dokumen, yang disita penyidik belum sampai setengahnya. Dari jumlah yang dicari, baru ditemukan sekitar 25 persen. “Kalau dokumen baru sekitar 25 persen,” jelasnya.
Dari penggeledahan pada Selasa (10/9/2024) dan Rabu (11/9/2024), total barang bukti keseluruhan yang berhasil disita mencapai 33 container box. “Penggeledahan dilanjutkan hari ini, mulai pikul 09.00 WIB,” kata Anom.
Anom mengungkapkan, sejumlah ruangan yang digeledah oleh penyidik hanya menyasar kantor Sekretariat DPRD Riau saja. “Terdiri dari ruang Sekwan (Sekretaris Dewan, red), ruang Humas, ruang AKD, ruang sekretariat, dan gudang,” jelasnya.
Anom menambahkan, lamanya proses penggeledahan karena banyaknya materi atau item barang bukti yang dicari penyidik. Sudah ada sejumlah barang bukti yang diamankan.
“Sementara yang sudah diamankan adalah dokumen-dokumen, laptop, PC komputer dan bonggol cek. Termasuk 1 unit handphone,” tutur Anom.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Topikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Anom menyebut, proses penggeledahan ini turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat. “Penggeledahan turut disaksikan penanggung jawab ruangan, Ketua RT dan RW setempat,” ucap Anom.
Kasus rasuah ini ditingkatkan ke penyidikan pada medio Juli lalu. Penyidik sudah meminta keterangan 50 saksi, mulai dari Sekretaris DPRD, kepala bagian hingga THL.
Di kasus ini, polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar. Disinyalir ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif.
Padahal pada 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19.