Uncategorized

Tabrak Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus TMP Tersangka

×

Tabrak Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus TMP Tersangka

Sebarkan artikel ini

BORGOL ID — PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menetapkan status tersangka kepada sopir bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) berinisial Syafrizal (47) dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (2/1) sore lalu.

Dikemudikannya menabrak seorang pelajar bernama Roy Martin yang saat itu tengah jalan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan adanya kelalaian dari pihak sopir,” ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, Rabu (15/1).

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi ketika bus TMP bernomor polisi BM 7636 JU yang dikemudikan Syafrizal (47) datang dari arah Utara ke Selatan. Saat melewati depan SD Darma Yudha, bus menabrak korban yang sedang menyeberang jalan.

Menurut Kasatlantas, sopir bus diduga kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati dalam berkendara. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP.

Korban bernama Roy Martin meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina setelah mendapatkan perawatan. Korban mengalami luka pada kaki kiri, telinga kanan, wajah, serta sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut usai kejadian.

Dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh sopir yang tidak berkonsentrasi, tidak berhati-hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki.

“Sopir tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki, sehingga menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” jelasnya.

Terhadap sopir itu, jelas AKP I Made, langsung dilakukan penahanan agar proses penyelidikan lebih cepat dilakukan. Polresta Pekanbaru mengimbau seluruh pengemudi, terutama pengendara kendaraan umum, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.(dof)(RIAUPOS.CO)