Batam, –Borgol id , Sebagai kota industri dan perdagangan, kini dihadapkan dengan masalah yang tidak kalah serius. Dugaan aktivitas perjudian yang semakin marak di wilayah hukum Polres Barelang Kota Batam mengundang banyak tanda tanya dari masyarakat, terutama mengenai leluasanya operasi tempat-tempat yang diduga sebagai sarang perjudian tanpa adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH).
Salah satu tempat yang menjadi sorotan utama adalah New Game Zone Holywood, yang terletak di area Komplek Ruko Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Berdasarkan temuan, diperkuat keterangan beberapa narasumber lapangan, tempat ini diduga keras sebagai sarang perjudian yang menyamar sebagai pusat permainan. Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan banyaknya warga yang melaporkan bahwa sistem permainan di tempat ini menyerupai praktik perjudian.
Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, tim media ini melakukan pengecekan langsung ke lokasi New Game Zone Holywood. Pada saat itu, tempat tersebut tampak ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan yang tampak asyik bermain di dalam ruangan.
Dari pengamatan langsung, lokasi ini terlihat menawarkan permainan dengan sistem tebak angka menggunakan bola pingpong, yang dikenal di kalangan masyarakat sebagai salah satu metode perjudian yang umum digunakan.
Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa taruhan di permainan ini dimulai dari Rp10.000 hingga Rp3.000.000 per nomor. Selain permainan bola pingpong, terdapat juga permainan lain yang diduga merupakan perjudian berkedok Gelper atau Jackpot.
Narasumber tersebut juga menambahkan bahwa di lantai dua dari bangunan ini, diduga terdapat permainan kasino yang lebih besar, dengan omzet yang konon bisa mencapai miliaran rupiah setiap harinya.
“Kegiatan di tempat ini sangat mencurigakan. Apalagi, lantai dua gedung ini lebih tertutup dan terlihat ada penjagaan ketat. Berdasarkan informasi dari orang dalam, permainan kasino di sana memiliki omzet yang besar setiap hari, bahkan mencapai miliaran rupiah,” ungkap narasumber.
Ironisnya, meskipun dugaan praktik perjudian di New Game Zone Holywood sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga sekitar, hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diambil oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Barelang yang dipimpin oleh Kombes Pol H. Ompusunggu.
Padahal, media ini sudah beberapa kali menerbitkan berita mengenai aktivitas perjudian di tempat tersebut, namun tidak ada perkembangan yang berarti.
Bahkan, juga beberapa kali media ini berusaha menghubungi Kombes Pol H. Ompusunggu, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi, namun sayangnya tidak ada respons yang diberikan oleh sang Kapolres Barelang itu.
Kapolres Barelang tampaknya memilih untuk bungkam, mengabaikan upaya pemberitaan yang seimbang dari media. Pertanyaan besar pun muncul: Ada apa dengan Kapolres Barelang? Mengapa kasus dugaan perjudian ini seolah-olah dibiarkan begitu saja?
Masyarakat tentunya berharap agar pihak kepolisian bertindak tegas dan sigap dalam memberantas semua bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian. Namun, sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian dalam kasus ini justru menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang lebih besar di balik leluasanya operasi tempat-tempat yang diduga sebagai sarang perjudian di Kota Batam.
Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya di seluruh Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik yang berskala kecil maupun besar. Namun, di Batam, perintah tersebut seakan-akan tidak diindahkan, terutama oleh Polres Barelang di bawah kepemimpinan Kombes Pol H. Ompusunggu. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, yang merasa aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Perjudian adalah masalah serius yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Jika dibiarkan, hal ini dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar, yang tidak hanya melibatkan kalangan bawah tetapi juga merambah ke berbagai sektor lainnya. Karena itu, tindakan tegas dan segera dari aparat penegak hukum sangat diperlukan.
Sebagaimana harapan beberapa warga kota batam lewat pemberitaan media ini, bahwa tempat-tempat yang diduga kuat sebagai sarang perjudian harus segera ditindak, dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.
Bahkan menurut mereka, aksi diam dari pihak Polres Barelang dalam menanggapi informasi dan pemberitaan media mengenai dugaan aktivitas perjudian ini hanya akan semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.
“Kami Masyarakat Batam sangat berharap agar Kapolres Barelang segera merespons informas ini dan menindak tegas semua bentuk perjudian. Sebuah kota yang bersih dari perjudian dan pelanggaran hukum adalah impian semua warga, dan itu hanya bisa tercapai jika aparat hukum bersikap tegas dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ungkap MS, salah seorang perwakilan Masyarakat Kota Batam yang diwawancarai media ini
Disebutkan, bahwa aparat hukum harus menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa ada intervensi atau kepentingan pribadi di balik kasus ini. Menurutnya, keberhasilan dalam menindak perjudian akan menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Jika tindakan tegas tidak segera dilakukan, pertanyaan besar akan terus bergulir: Ada apa di balik aktivitas perjudian yang dibiarkan beroperasi dengan leluasa di Batam?,” tutup MS. Garda 45.