Menurut informasi yang dihimpun dari korban dan saksi di lokasi kejadian, insiden bermula ketika dua tim tengah bermain futsal. Di tengah permainan, sempat terjadi perselisihan kecil antara salah satu teman korban dan seorang pemain dari tim lawan. Saat itu, korban serta teman teman lainya sudah mencoba meminta maaf, dan situasi tampak terkendali.
Namun, usai pertandingan, korban kembali mendekati pihak yang sempat berselisih dan kembali menyampaikan permintaan maafnya. Korban berharap bisa mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi di lapangan. Namun, pihak yang diduga pelaku tidak menerima permintaan maaf tersebut dan malah tampak marah. Korban merasa takut dan sekali lagi meminta maaf, tetapi dugaan pelaku semakin emosi, hingga mendorong dan menendang korban, sehingga terjadi keributan.
Setelah itu, dugaan pelaku pergi. Namun, tak disangka, pihak yang diduga pelaku ternyata memanggil sejumlah orang yang diduga rekan-rekannya dan datang kembali ke lokasi kejadian dengan membawa kayu dan batu. Seketika, mereka menyerang korban dan temannya secara brutal. Pukulan bertubi-tubi yang diduga menggunakan kayu dan batu tersebut menyebabkan dua korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka sobek di kepala dan memar di punggung serta tangan.
“Saat itu saya sudah meminta maaf kepada salah satu dari pelaku, tetapi dia tidak terima. Dia bilang tidak mau damai dan tidak mengizinkan kami pulang. Karena takut, saya coba minta maaf lagi, tapi dia langsung tendang saya dan kami terlibat keributan. Setelah itu, dia pergi dan kembali dengan teman-temannya membawa kayu dan batu, lalu menyerang kami,” ungkap salah seorang korban di lokasi kejadian.
Tak lama setelah kejadian, jajaran kepolisian dari Polsek Rumbai Pesisir dan Polresta Pekanbaru segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan korban mendapatkan pertolongan medis. Kedua korban segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum. Selanjutnya, pihak korban langsung melaporkan insiden ini ke Polresta Pekanbaru, berharap agar para pelaku segera ditindak.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Beri, membenarkan adanya laporan yang diterima terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Ya, untuk laporannya sudah kami terima. Untuk pelaku masih dalam lidik, kita maksimalkan dulu penyelidikan nya yah,” kata Beri kepada media, Selasa (29/10/2024) malam.
KEND ZAI. Garda45 com.