BORGOL ID –PEKANBARU – Meski sudah ada Surat Edaran (SE) tentang pelarangan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) ke peserta didik dari Dinas Pendidikan (Disdik). Tapi, di lapangan masih dijumpai dijualnya LKS kepada siswa.
Hal ini dikeluhkan orang tua murid kepada Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto. Ia pun menyoroti terhadap sekolah yang masih ada nekat menjual LKS, dan terkesan tak mengindahkan larangan dari Disdik tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Zakri meminta pihak sekolah untuk mengindahkan surat edaran dari Disdik tersebut.
“Dari SE sudah dilarang menjual LKS, namun tetap menjual dan terjadi unsur pemaksaan kepada anak dan orang tua. Bagi yang tidak membeli, tentu ketika mengerjakan tugas sudah berbeda,” kata Zakri, Kamis (9/1/2025).
Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini tentu hal ini akan menjadi kecemburuan sosial di antara siswa. Dirinya berharap setelah SE dari disdik diberikan, harusnya setiap sekolah yang di bawah naungan Disdik Pekanbaru dapat mengindahkan dan tidak memperjual belikan LKS.
“Setelah SE ini dikeluarkan, namun tetap menjual LKS, timbul pemikiran bahwa sekolah mengambil keuntungan. Tentu ini pemikiran buruk dari kami,” ungkap Zukri.(KLIKMX.COM) Reporter Noviyanti.