Borgol id — Medan – Seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di kota Medan, berinisial M (10 tahun) , bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar -mengajar. Ia dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H,
Karena telat bayar SPP selama 3 bulan, yakni, Oktober, November, Desember,2024. Total besaran SPP yang harus dibayar adalah Rp:180 ribu. Kamelia,ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/).
Namun,ia baru sadar pada hari Rabu (8/1) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah. Kamelia yang berprofesi sebagai IRT itu hendak ke sekolah untuk bayar SPP anaknya. Pasalnya ia sudah di ingatkan oleh wali kelas.
Tiba di sekolah, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai. Berbeda dengan rekan -rekannya yang duduk di kursi. Saat itu Kamelia pun langsung mempertanyakan aksi gurunya itu.
Akhirnya wali kelas dan Kamelia pun cekcok, Kamelia pun merekam momen itu. Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma di Medan buka suara soal insiden muridnya inisial M (10) yang dihukum duduk di lantai selama 3 hari lantaran menunggak SPP. Kepala SD Abdi Sukma, Juli Sari menegaskan,
Pihaknya tidak mempunyai aturan yang melarang siswa belajar saat menunggak SPP seperti yang diterapkan oleh wali kelas M yakni Hariyati. Menurut Juli, Hariyati membuat aturan sendiri tanpa kordinasi dengan pihak sekolah.
Untuk itu,kata Juli, insiden ini terjadi lantaran miskomunikasi antara pihak sekolah,wali kelas, dan orang tua korban. Ia pun menyampaikan permohonan maaf. (Zaini Abdillah SE)
Berita Terkait(Breakingindonesia com)